Ini Adalah Model Perhitungan Zakat Jika Sudah Mencapai / Melebihi Nishab nya, yaitu Perhitungan Zakat Fitrah, Zakat Profesi, Zakat Maal dan Zakat Perniagaan.
MODEL PERHITUNGAN ZAKAT
Eric Sundara, 03 Januari 2009
Label:
Amal,
Fiqih,
Ilmu,
Perhitungan Zakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komentar :
Posting Komentar